NU, sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, mengurusi berbagai aspek termasuk keagamaan, kemasyarakatan, dan ekonomi yang membutuhkan biaya besar.

Wakil Ketua Umum PP Persis, Atip Latipulhayat, mendukung langkah pemerintah memberikan izin tambang bagi organisasi keagamaan. Ia menilai pengelolaan tambang selama ini tidak adil karena hanya kelompok bisnis yang mendapat izin usaha pertambangan.

Baca Juga: Ormas Keagamaan Bakal Keciprat Jatah IUP Tambang dari Presiden Jokowi

Persis berencana mengajukan izin pengelolaan tambang setelah mempersiapkan segala sesuatu secara internal. Menurut Atip, pemberian izin tambang kepada organisasi keagamaan merupakan upaya pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat luas yang juga berkontribusi dalam pendidikan dan perekonomian.

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) juga menyatakan dukungan terhadap kebijakan ini asalkan pemerintah memberikan perlindungan dan bimbingan yang memadai.