Ketua Bidang Organisasi PHDI, Suresh Kumar, menekankan pentingnya memastikan tambang dikelola dengan bertanggung jawab dan memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Menurutnya, dukungan ini diberikan dengan syarat adanya keadilan dan pemerataan dalam pelaksanaannya.

Sebaliknya, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menolak kebijakan ini. Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian KWI, Marthen Jenarut, menegaskan bahwa gereja Katolik mendorong tata kelola pembangunan yang berkelanjutan, dan tidak ingin terlibat dalam pengelolaan tambang yang bisa mengorbankan masyarakat dan lingkungan.

KWI, sebagai lembaga keagamaan, fokus pada pewartaan dan pelayanan untuk mewujudkan tata kehidupan yang bermartabat.

HKBP juga menolak tawaran izin pengelolaan tambang. Ephorus HKBP, Robinson Butarbutar, menjelaskan bahwa HKBP tidak ingin terlibat dalam usaha tambang karena bertanggung jawab untuk menjaga lingkungan yang telah dieksploitasi.

Eksploitasi yang terjadi selama ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan pemanasan global yang harus diatasi.