KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Enam Fraksi di DPRD Kolaka Utara (Kolut) sepakat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

Hal tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kolut terkait Penyerahan/Penyampaian Raperda Kolaka Utara Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kolaka Utara Tahun Anggaran 2022, pada Selasa (16/11/2021).

Meski demikian, keenam Fraksi tersebut yakni Fraksi Demokrat, PKB, PDIP, PPP, PBB dan Fraksi Karya Indonesia (gabungan partai Gerindra dan Golkar) tetap memberikan pandangan kritis dan konstruktif untuk kepentingan daerah dan masyarakat Kolut.

1. Fraksi PDI-P

Fraksi ini menginginkan APBD disusun sesuai dengan kebutuhan daerah, APBD harus disusun sesuai dengan tahapan dan jadwal, OPD harus melakukan Perimbangan Operasional Keuangan kepada Bidang sesuai dengan beban kerja, dan kepada Tim Anggaran Eksekutif maupun Tim yang menyusun rancangan APBD beserta penjabarannya untuk secepatnya melengkapi dengan detail seluruh kegiatan yang ada di SKPD.