Fraksi PBB menilai nominal tersebut sangat minim sekali untuk ukuran biaya pendidikan dokter spesialis. Olehnya itu, F-PBB menyarankan dan mengusulkan besaran biaya ke empat orang dokter dengan uraian antara lain

"Untuk satu orang dokter yang akan melanjutkan pendidikanya di Universitas Indonesia (UI) biayanya ditambah dari semula Rp 30 juta, menjadi Rp 70 juta sehingga total keseluruhan Rp 100 juta, dengan pertimbangan tempat pendidikan di Pulau Jawa," tukasnya.

Sementara untuk tiga orang calon dokter spesialis yang akan menempuh pendidikan di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Biaya semula Rp 30 juta per orang, dinaikkan Rp 50 juta per orang sehingga total biaya untuk 1 orang menjadi Rp 80 juta.

"Jika biaya pendidikan ke empat orang dokter tersebut di akumulasi maka c jumlah keseluruhan sebesar Rp 340 juta," bebernya.

F-PBB menyarankan Dinas Kesehatan sebelum mengusulkan permintaan rekomendasi kepada Bupati Kolut terkait dokter yang akan melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi agar mempertimbangkan matang-matang karena biaya yang - akan digunakan untuk mengambil spesialis sangat mahal.