11. Ruku', sujud, dan seterusnya hingga salam.

12. Setelah salam, disunahkan mendengarkan khotbah Idul Fitri.

Baca juga: Menjual Hasil Pemberian Zakat Fitrah, Bolehkah?

Khotbah bisa dilaksanakan dengan syarat terdapat empat orang jemaah dengan tiga makmum maka khatib melaksanakan khotbah. Ini berlaku jika ada anggota keluarga yang bisa khotbah.

Akan tetapi, jika jemaah kurang dari empat orang atau tidak ada yang memiliki kemampuan khotbah maka salat id boleh dilakukan berjemaah tanpa khotbah.