BAUBAU, TELISIK.ID - KPU Baubau berhasil menuntaskan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 pada Selasa (5/3/2024).

Ketua KPU Kota Baubau, La Ode Supardi, menyatakan bahwa saat ini pihaknya baru mensahkan suara partai politik.

"Alhamdulillah semua hasil yang ada direkapitulasi C hasil kecamatan itu sudah sesuai dengan yang kami plenokan, dan seluruh saksi partai politik menerima dan menyatakan valid," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa untuk pimpinan DPRD Kota Baubau periode 2024-2029 akan ditentukan oleh jumlah kursi dan suara terbanyak sesuai UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) dan kebijakan partai.

"Tentu UU MD3 itu adalah kursi terbanyak pertama. Jika kursinya sama maka mencari suara terbanyak yaitu suara akumulasi tiga dapil," tuturnya.