JAKARTA, TELISIK.ID - Usai pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang dianggap membandingkan suara azan dengan suara anjing ditanggapi banyak pihak, Kementerian Agama (Kemenag) memberi klarifikasi.
Melansir Suara.com - jaringan Telisik.id, klarifikasi tersebut disampaikan Kemenag melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi, Thobib Al Asyhar.
Menurut Thobib, Menag Yaqut sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing.
"Menag sama sekali tidak membandingkan suara adzan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara," ujar Thobib dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (24/2/2022) dikutip dari ANTARA.
Menurut Thobib, saat ditanya wartawan tentang Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Menag hanya mencontohkan perihal suara bising yang ditimbulkan.
