Baca Juga: Kronogis Pria Dihabisi Usai Ikut Acara Lulo di Ranomeeto
H menambahkan, perselisihan antara dirinya dan Arto sudah terjadi sebulan sebelumnya di Pasar Ranomeeto. Saat itu, Arto datang kepadanya dalam keadaan mabuk dan mengancam akan memenjarakannya seperti orang tuanya.
"Ko mau kah juga saya penjarakan kau seperti bapakmu," kata korban. Namun pada saat itu H tidak menghiraukan dan menyuruh untuk pulang dikarenakan kondisinya dalam keadaan mabuk.
Dari penelusuran Telisik.id Minggu (3/3/2024), sekitar pukul 02.30 Wita, H menyerahkan diri ke Mako Brimob Polda Sulawesi Tenggara. H adalah seorang petani yang tinggal di Desa Lameuru, Kecamatan Ranomeeto, akhirnya mengakui perbuatannya dan menyesali tindakan yang telah dilakukan.
Awalnya, H bersama beberapa rekannya, termasuk berinisial T, B, dan K, berkumpul di rumahnya untuk mengonsumsi minuman keras sebelum diajak ke acara lulo di Desa Kota Bangun oleh salah seorang temannya.
