"Saya sampaikan Ketua DPRD ini melanggar bisanya paripurna LKPJ diwakili Sekda. Inikan laporan keterangan pertanggujawaban bupati bukan pertanggungjawaban sekda ya harusnya yang hadir bupati toh," terangnya.
Politisi Partai Demokrat ini juga mengecam pimpinan DPRD Kolaka Utara yang menyepakati sidang paripurna tanpa meminta persetujuan semua fraksi. Surahman juga mengancam bakal mengusir Sekda Kolaka Utara dari ruang paripurna kalau DPRD tetap menggelar paripurna tanpa Pj Bupati.
"Harusnya kalian minta persetujuan semua fraksi, bisanya LKPJ diwakili oleh sekda aturan dari mana kalian dapat itu, masa bupati ikuti Isra Miraj LKPJ tidak mau ikuti. Pokoknya, kalau sekda hadir tandai mukaku, saya usir sekda dari ruang paripurna," tegasnya. (B)
Penulis: Muh Risal H
Editor: Haerani Hambali
