"Kasus Dinsos ini baru kami terima dan insyaallah kami akan membahas masalah ini bersama 22 PPPK Nakes di Komisi IX DPR RI," kata Ketua Pansus DPRD, Maksum Ramli saat menerima aspirasi honorer Dinsos di ruang Komisi I DPRD.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kolaka Utara, Mawardi Hasan mengakui, jikalau kasus PPPK Dinsos bukan masalah baru. Kasusnya hampir bersamaan dengan 24 nakes, hanya saja baru muncul setelah lima orang honorer Dinsos mengadu ke Pansus DPRD.

"Itu sudah lama, hanya mereka baru ribut juga, mereka bersamaan dengan bidan," kata Mawardi.

Menurutnya, yang menganulir mereka bukan BKN RI, tapi Kementerian PAN-RB dikarenakan ijazah mereka tidak sesuai dengan formasi yang diajukan.

Baca Juga: Sambangi Kemenkes, Pj Bupati Kolaka Utara Apresiasi Kerja Pansus DPRD