"Yang mau diterima itu S1 Pekerja Sosial, sementara mereka D.IV Pekerja Sosial. Kami terima D.IV Pekerja Sosial karena ada surat Dikti yang menyatakan D.IV Pekerja sosial itu disetarakan dengan S1. Kemudian tahun sebelumnya itu sudah ada yang lulus dengan formasi yang sama," urainya.
Plt Kepala BKPSDM berjanji bakal memperjuangkan lima PPPK Dinsos ini di pusat besama Pansus DPRD. Bahkan dirinya telah menyiapkan poin sanggahan yang akan disampaikan di depan Kementerian-PAN-RB, salah satunya surat pernyataan Dikti.
"Kalau memang Mempan-RB tidak bisa mengakomodir, maka pilih terakhir mereka kita bukakan formasi D.IV Pekerja Sosial tahun ini diambil dari kuota 60 itu. Ini pilihan terburuk, kami tetap berupaya mereka terakomodir tahun ini," tegasnya.
Diketahui, hari ini, Kamis (28/3/2024), Pansus DPRD Kolaka Utara dijadwalkan bakal mengikuti rapat bersama Komisi IX DPR RI, Kementerian-PAN-RB, Kemenkes RI, BKN RI dan Kantor Regional IV BKN Makassar di Jakarta. (A)
Penulis: Muh Risal H
