"Berdorongan itu hal biasa dalam aksi, saat dorong-dorongan itu saya ambil sound sistem untuk menenangkan massa. Massa saat itu mulai tenang, tetapi petugas menyomprotkan air ke massa menggunakan Water Cannon, hingga akhirnya terjadilah lemparan batu," tutur Zul.

Atas peristiwa tersebut Formasi akan membawa isu ini sampai ke provinsi.

Sementara itu, Ketua Tamalaki Patowonua, Mansiral Usman, SH mengatakan, pihak Tamalaki tidak pernah bertindak anarkis. Awalnya aksi berjalan damai dan normal, kalau ada aksi dorong-dorong antara masa dan kepolisian itu hal biasa.

"Terjadinya chaos bermula ketika massa terprovokasi aksi aparat kepolisian yang menembakkan air menggunakan Water Canon, sehingga mengenai adik-adik dan sound system. Inilah yang membuat adik-adik menjadi marah dan membalas tembakan Water Canon dengan batu dan kayu," bebernya.

Sekedar informasi, aksi yang berujung ricuh di depan gedung DPRD Kolut tanggal 15 Juli 2021 kemarin merupakan aksi gabungan 10 lembaga Tamalaki yang tergabung dalam Formasi yakni Ponggawano Tamalaki, Tawon, KSBT, Laskar LAT, Tadu Sultra, PMT, Tamalaki Patowonua, Tamalaki Sarano Tolaki, Cyber Troops, dan GPTS.