Irham juga membantah jika Raperda tentang RTRW Konsel tidak akan dibahas lagi, sementara penentuan untuk ditetapkannya menjadi peraturan daerah (Perda) adalah pandangan akhir fraksi setelah dievaluasi Gubernur Sultra.

"Adanya permasalahan yang terjadi, kemungkinan hanya perbedaan persepsi saja," pungkasnya. (B)

Reporter: Kardin

Editor: Haerani Hambali