07 Februari H+6 positif – tes PCR ulang kedua.

Baca Juga: Simak, Begini Cara Scan PeduliLindungi Tanpa Koneksi Internet

Tes ulang harus melalui pemeriksaan PCR. Hasil tes negatif dengan antigen tidak diakui. Apabila hasil kedua tes PCR ulang negatif, status hitam selesai dan otomatis kembali ke warna semula.

Tanpa tes ulang menggunakan PCR atau ketika hasil tes masih positif, isolasi mandiri wajib dilanjutkan sampai minimal 10 hari dan status hitam selesai pada H+10 sejak dinyatakan positif COVID-19 dengan perhitungan sebagai berikut:

Baca Juga: Awal Maret 2022, Kemenkes Prediksi Terjadi Lonjakan Omicron