08 Februari H+7 positif

09 Februari H+8 positif

10 Februari H+9 positif

11 Februari H+10 positif – isolasi mandiri selesai.

Ia menambahkan, perubahan status warna tersebut diatur berdasarkan kriteria Selesai Isolasi pada Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron. (C)