Terkait lambatnya pembayaran TPP tersebut, Ketua DPD Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kolaka Utara ini mengimbau kepada para ASN untuk mencermati baik-baik regulasinya sehingga tidak menebar informasi hoax.
"Saya imbau teman-teman kalau ada begini cermati dulu aturan mainnya, jangan asal muat saja dan (mencaci.red) Memang ini Setda tidak ada kerjanya selama jadi setda TPP itu begini. Iya, karena mereka tidak mengerti dan paham bahasanya seperti itu," tukasnya.
Lain halnya TPP dan THR TPP ASN, gaji 14 para ASN kata Setda, sejak Minggu lalu telah dibayarkan. Semua OPD telah diperintahkan untuk menyelesaikan, kalaupun ada yang belum itu kembali ke OPD masing-masing.
"Pada prinsipnya uang TPP maupun THR TPP sudah kita siapkan tapi kendalanya rekomendasi pembayaran TPP dari Mendagri belum terbit. Jadi bukan pemerintah daerah yang tahan," pungkasnya.
Sejalan dengan itu, Penjabat Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding lebih awal menegaskan melalui rapat paripurna DPRD Kolaka Utara Minggu lalu jikalau belum cairnya TPP ASN disebabkan proses pengajuan untuk mendapatkan persetujuan Kemendagri atas pemberian TPP tahun 2024 masih dalam tahap pemenuhan kelengkapan persyaratan dokumen sesuai ketentuan yang diminta.
