Sedangkan umrah adalah ibadah yang hukumnya sunnah muakad atau sunnah yang diutamakan. Jika tidak dikerjakan tidak berdosa dan jika ditunaikan mendapatkan pahala.
Dari Jabir bin ‘Abdillah ra. ia berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya mengenai wajib ataukah sunnah bagi umat muslim untuk menunaikan umrah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian menjawab, “Tidak. Jika kau berumrah maka itu lebih baik.” (HR. Tirmidzi)
Namun, sebagian ulama ada yang menilai ibadah ini wajib dikerjakan sekali seumur hidup. Landasannya ada dalam Quran Surah al-Baqarah: 196, "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah untuk Allah."
4. Perbedaan Rukun dan Tata Cara
Tata cara umrah terdiri dari;
