Jadi, hadis tersebut menunjukkan besarnya dosa bagi orang yang meminum khamar sampai-sampai amal ibadahnya tidak diterima. Namun demikian, bukan berarti selama 40 hari orang yang meminum khamar tidak perlu menunaikan salat dan amal ibadah yang lain. Sebab, kalau tidak menunaikan salat dengan sengaja, dosanya lebih hebat lagi dengan mengumpulkan dosa di atas dosa yang lain.
Lalu, apa makna dari tidak diterima salatnya selama 40 hari? Makna dari "tidak diterima" menurut para ulama adalah "tidak mendapat pahala." Sehingga, kalau ia mengerjakan salat, salatnya sah dan kewajibannya telah gugur. Imam An-Nawawi berkata, "Makna dari "salatnya tidak diterima," adalah bahwa salatnya tidak mendapat pahala meskipun kewajibannya telah gugur.
Dengan demikian, orang yang telah meminum khamar harus tetap mendirikan salat pada waktunya, agar tidak mendapat hukuman akibat meninggalkannya. Di samping itu, harus digarisbawahi pula bahwa tidak diterimanya amal selama 40 hari terkait dengan yang tidak bertobat.
Namun, jika segera bertobat dengan tobat nasuha, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW di atas, Allah akan memberi tobat untuknya sehingga dosanya dihapuskan serta salat dan ibadah lainnya akan diterima dengan izin-Nya.
Melansir dari pikiran rakyat.com, Ustaz Abdul Somad menjelaskan perilaku lain yang bisa menyebabkan salat tidak diterima oleh Allah SWT selama 40 hari 40 malam.
