Waktu itu, umat Islam yang sedang melaksakan Thawwaf juga dibunuh. Jenazah jemaah haji pun dikubur di sumur Zamzam dan Masjid al-Haram. Bahkan, mereka mengambil pintu Ka’bah dan menyobek Kiswah-nya untuk dibagi-bagikan kepada pengikutnya. Mereka juga mengambil Hajar Aswad.
Qaramithah juga membunuh amir Mekah beserta keluarga dan penduduknya. Ia pun sesumbar, ”Mana burung Ababil? Mana batu-batu dari Sijjil?” (Al-Bidayah wa an-Nihayah, 11/182).
Kendati demikian, setelah kembali ke negerinya, ia pun menderita penyakit yang mana anggota tubuhnya rontok. Sedangkan ia menyaksikan cacing-cacing keluar dari dagingnya. Di tahun itu juga Qaramithah mati. (An-Nujum az-Zahirah, 3/225).
Apa yang dilakukan Qaramithah terhadap penduduk Mekah, menjadikan umat Islam di berbagai negeri takut untuk melaksanakan haji. Sampai al-Hijrani ketika mencatat peristiwa yang terjadi tahun 322 H ini menyatakan, ”Tidak ada seorang pun yang melaksanakan haji hingga tahun 327 H, karena takut sama Qaramithah.” (Qiladah an-Nahr, 3/133)
Ibnu Taghri juga menyatakan, ”Tidak ada seorang pun yang melaksanakan haji dari tahun 317 sampai 326 H, karena takut Qaramithah.” (An-Nujum az-Zahirah, 3/227)
