"Sama halnya dengan reaktif akan kami pisahkan dan segera dilaporkan ke BKN. Kemudian diaturkan jadwal sendiri untuk mereka. Harapan kita hak-hak mereka untuk mau tes tetap kita harus penuhi,” sambungnya.
Sahibudin menambahkan, untuk lokasi sendiri masih sama seperti tahun lalu, yaitu di Gedung Pesangrahan Budaya Wangi-Wangi.
Pada pelaksanaan, akan dilakukan beberapa sesi atau tahap ujian dalam satu hari dengan pembatasan peserta 30 atau 50 persen peserta di dalam ruangan.
Baca juga: Ridwan Bae Minta Kemen PUPR Atasi Jalan Rusak di Muna
Baca juga: Gubernur Ali Mazi: Rusman-Bachrun Bukan Lagi Milik Kelompok
