Saat ujian panitia sendiri telah menyiapkan kurang lebih 100 komputer. Namun hanya dipakai sebagian, menyesuaikan dengan jumlah peserta sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan.
Dikutip dari konferensi pers pada Minggu 29 Agustus 2021, pihak dari Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN pusat mengatakan, peserta yang terpapar virus Corona harus segera melapor ke instansi yang dituju saat tes CPNS.
“Mereka wajib untuk melaporkan kepada instansinya. Sehingga nanti peserta itu bisa dijadwalkan ulang untuk ikut seleksi,” kata Suharmen selaku Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Pusat.
Ia juga menuturkan, peserta yang sudah melakukan swab PCR dan hasilnya negatif, tapi pada hari H-nya ternyata yang bersangkutan hasilnya positif saat melakukan screening di lokasi ujian, maka yang bersangkutan akan diarahkan untuk ujian di tempat yang sudah disediakan.
Adapun tahap pelaksanaan, peserta nanti akan diberikan juknis pelaksanaan CPNS. L
