Pada Agustus 2018, dia menyandang pangkat inspektur jenderal yang disematkan oleh mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri. Tak lama, Listyo dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri pada Agustus 2018.
Total Harta Kekayaan Listyo Sigit Prabowo
Adapun total harta kekayaan yang dimiliki Listyo, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara per tahun 2019 sebanyak Rp 8,314 miliar.
Listyo memiliki aset tanah dan bangunan di Semarang senilai Rp 1,65 miliar, tanah dan bangunan di Kota Tangerang senilai Rp 1 miliar, serta tanah dan bangunan di Jakarta Timur senilai Rp 3,5 miliar. Total nilai aset tanah dan bangunan adalah Rp 6,15 miliar.
Listyo Sigit juga mempunyai satu unit mobil Toyota Fortuner tahun 2018 dengan nilai Rp 320 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp 975 juta, kas dan setara kas senilai Rp 869,73 juta. (C)
