KENDARI, TELISIK.ID - Ramuan bahan alami atau jamu sudah dari dulu banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia, sebaga pilihan untuk menjaga kesehatan tubuh.

Dilansir dari KOMPAS.com, balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisinal (B2P2TOOT) Balitbangkes Kemenkes memiliki program saintifikasi jamu.

Saintifikasi jamu adalah sebuah upaya dan proses pembuktian secara ilmiah jamu melalui penelitian berbasis pelayanan kesehatan.

Khasiat jamu jadi tidak hanya dibuktikan berdasarkan pengalaman turun-menurun, tapi juga secara keilmuan melalui penelitian.

Melalui penelitian tersebut, diharapkan muncul informasi penyediaan jamu yang memiliki khasiat nyata dan aman untuk dikonsumsi, baik untuk pengobatan mandiri oleh masyarakat maupun pada fasilitas layanan kesehatan.