MEDAN, TELISIK.ID - Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo memberikan instruksi agar harga Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) menjadi Rp 300 ribu.
Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting langsung bereaksi mendengar adanya informasi akan diturunkannya harga Swab PCR dari Rp 499 ribu menjadi Rp 300 ribu.
"Kalau bisa gratis, atau pemerintah setidaknya bisa memberikan subsidi agar harganya bisa menjadi Rp 50 ribu atau di bawah dari Rp 300 ribu. Pemerintah bisa subsidi dan kami yakin bahwa pemerintah akan peduli dengan masyarakat," kata Baskami Ginting, kepada awak media, Rabu (27/10/2021).
Tujuan digratiskan atau dimurahkan harga PCR bukan tanpa alasan. Sebab, perekonomian bisa terkendala dan mati jika harga PCR mahal.
"Misalnya, objek wisata mancanegara yang setiap perjalanan harus memakai PCR sebagai persyaratan. Lalu, usaha transportasi juga menjadi sepi. Bayangkan jika harga PCR lebih mahal dari tiket transportasi. Terutama angkutan udara," tuturnya.
