Baca juga: Azis Syamsuddin Kutuk Aksi Vandalisme di Mushola Darussalam

Kapolri yang berasal dari Sultra itu menuturkan, tindakan yang dilakukan oleh pilot helikopter tidak ada di dalam standar operasional prosedur (SOP) Polri untuk membubarkan aksi demonstrasi.

Menurutnya, tindakan menerbangkan rendah helikopter untuk membubarkan demonstrasi mahasiswa di Kendari itu merupakan insiatif pilot sendiri.

"Ngarang-ngarang saja itu tidak ada SOP di udara itu yang di Kendari itu. Sudah saya tindak," tegasnya.

Seperti diketahui, insiden pembubaran demo di Kendari, terjadi ketika mahasiswa di Sultra menggelar aksi damai mengenang tewasnya Immawan Randi (21) dan Yusuf Kardawi (19), dua mahasiswa Universitas Halu Oleo yang tewas saat aksi mahasiswa menolak revisi Undang-Undang KPK setahun lalu.