Baca Juga: SK Pj Wali Kota Kendari Terbit Setelah Masa Jabatan Sulkarnain Berakhir
"Yah semoga bisa juga kurangi kecelakaan di jalan karena itu orang yang biasa terobos lampu merah," harapnya.
Sementara itu pengendara lain, Dandi, pemuda yang bekerja sebagai tukang servis AC di Kota Kendari mengaku kurang setuju dengan tilang elektronik, karena menurutnya jangan sampai nanti malah salah tilang.
Sebab dari informasi yang dia dapatkan, tilang elektronik menggunakan sistem pindai plat kendaraan. Pengendara yang melanggar dicari datanya lalu surat tilang dikirim ke alamatnya.
"Ya kan siapa tahu saja, sekarang saya jual motor terus data pemilik motor belum diganti jangan sampai nanti tiba-tiba langsung ada surat tilang yang datang di rumahku sementara itu motor sudahmi saya jual," cecar Dandi.
