Pengakuan Maruli, PNS dan TNI serta Polri dilarang mendukung salah satu calon dan foto copy KTP, mereka akan ditolak jika dimasukan sebagai syarat dukungan.

"Jika ditemukan pasti akan ditolak. Syarat dukungan atas foto copy itu akan dicabut. Jadi, kami masih menunggu hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU kabupaten dan kota," tuturnya.

Diakuinya, saat ini merupakan tahap terakhir verifikasi yang dilakukan oleh KPU kabupaten dan kota. Selanjutnya, hasilnya akan disampaikan kepada bakal calon DPD RI itu.

"Ada 27 bakal calon yang sudah menyerahkan syarat dukungan sebanyak 3 ribu foto copy KTP yang tersebar lebih di 17 daerah di Sumatera Utara. Itulah yang harus diverifikasi. Hasilnya, akan kami sampaikan nanti," tambahnya.

Jika foto copy bakal calon tidak memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi administrasi. Maka, akan diberikan waktu untuk dilakukan perbaikan.