Dengan demikian diharamkan berpuasa pada hari-hari tersebut (11, 12, 13 Zulhijah) karena masih satu rangkaian dengan hari raya Idhul Adha, dan ditegaskan pula bahwa hari-hari tersebut adalah hari-hari makan dan minum, berbagi daging kurban, memasak dan mengolah daging menjadi makanan lezat.
Imam Nawawi berpendapat dalam Syarh Sahih Muslim, 8/18, hadis di atas merupakan dalil tidak bolehnya berpuasa pada hari Tasyrik. Biasanya selama hari Tasyrik ditandai dengan membaca takbir selama tiga hari.
Dikutip dari Republika.co.id, pakar fiqih dari Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat Lc MA menjelaskan alasan mengapa tidak boleh puasa, karena hari Tasyrik termasuk hari raya. Secara syariah, di hari raya umat Islam, diharamkan untuk berpuasa.
"Hari raya umat Islam ada empat macam, yaitu hari raya Idul Fitri, Idul Adha, dan hari Tasyrik (11-12-13 Zulhijah) dan hari Jumat," katanya.
Menurutnya, semua hari raya itu seperti hari Idul Adha, Idul Fitri, hari Tasyrik dan Hari Jumat, kita dilarang berpuasa. Jadi syariat mengharamkan puasa di empat hari itu.
