Dari penjelasan pelapor dari LP dari korban, modus terlapor menjalankan aksi bejatnya yakni dengan meminta korban mendatangi kediamannya, untuk membawa rekapan nilai.

Laporan korban tertuang dalam pengaduan bernomor: B/789/VII/2022/Reskrim tertanggal 18 Juli 2022.

3. Prof B datangi kediaman rumah korban untuk minta maaf

Menurut informasi, Prof B datang ke rumah korban pada 20 Juli 2022 lalu dan disambut baik oleh keluarga korban. Kedatangan Prof B di kediaman mahasiswinya bertujuan untuk menyampaikan permohonan maaf.

Dalam kesempatan itu, Prof B meminta maaf secara langsung atas perbuatan dilakukan terhadap korban dan berharap kasus itu bisa diselesaikan secara damai, tetapi pihak keluarga korban tetap melanjutkan kasus tersebut.