KENDARI, TELISIK.ID - Nama Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala masih jadi perhatian. Ia baru saja ditetapkan tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi permintaan dan penerimaan sejumlah uang suap pemberian perizinan PT Midi Utama Indonesia.

Penetapan tersangka Ridwansyah bersamaan dengan SM selaku tenaga ahli tim percepatan pembangunan Kota Kendari bidang perencanaan pengelolaan keunggulan daerah.

Kedua tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Kelas II Kendari hingga 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga: Infografis: Profil Lengkap Ridwansyah Taridala Sekda Kendari yang Ditahan Dugaan Kasus Suap

Dari pantauan Telisik.id di Rutan Kelas IIA Kendari sekira pukul 13.40 Wita suasana Rutan terlihat berjalan normal, keluarga napi juga masih melakukan pembesukan.  Pegawai Rutan seperti biasanya melayani.