"Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak, namun belum ada pembayaran uang muka," katanya.

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tetap berjalan. Sampai saat ini sudah ada 83.337 calon jemaah haji yang melakukan pelunasan di tahap pertama.

"Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan dapat dikembalikan lagi ke jemaah," kata Fachrul.

Untuk mencegah penyebaran COVID-19, Kemenag memutuskan menunda bimbingan manasik haji yang dapat mengundang kerumunan.

Baca Juga : Masjid DPRD Sultra Tidak Gelar Shalat Jumat