Namun, setelah pihak perusahaan mengusul ke Syahbandar Kolaka, mereka diberi rekomendasi sehingga Pemda Kolut juga memberikan rekomendasi dengan pertimbangan mencegah terjadinya monopoli satu armada.

"Mereka diberi izin agar tidak terjadi monopoli, tetapi dengan syarat dalam jangka waktu enam bulan sejak operasi pihak PT Belibis Putra harus mengadakan armada dari aluminium. Jika hal tersebut tidak mampu mereka penuhi, maka kami akan cabut rekomendasinya," jelasnya.

Agar arus transportasi berjalan dengan baik, tutur Djunus, Dishub Kolut mengatur jadwal pemberangkatan dengan membagi menjadi dua ship.

Untuk ship pertama, kapal cepat Trans JB berangkat pagi hari dari pelabuhan Tobaku menuju pelabuhan Bansalae Siwa. Sementara Kapal Ekspress Bahari 88 berangkat pagi dari pelabuhan Bansalae Siwa menuju pelabuhan Tobaku.

Baca juga: Anggaran Pakaian Dinas Bupati-Wabup Terpilih Rp 80 Juta, Randis Rp 1,8 Miliar