Bantuan uang tunai atas kebijakan naiknya harga BBM ini diberikan kepada masyarakat senilai Rp 600.000 per penerima.

Tujuan dari penyaluran BLT BBM dari pemerintah ke masyarakat adalah untuk menjaga kualitas dan daya beli masyarakat miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lantas, apa saja dokumen yang harus dibawa saat mau melakukan pengambilan BLT BBM ini di Kantor Pos?

Melansir Suara.com - jaringan Telisik.id, berikut syarat dokumen yang dibawa saat ambil BLT BBM di Kantor Pos:

- KTP