KENDARI, TELISIK.ID - Meski Pemerintah Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan ibadah haji 2020 atau 1441 H, namun Pemerintah Sulawesi Tenggara melalui Kementrian Agama Sultra, tetap tidak memberangkatkan calon jemaahnya ke Arab Saudi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kakanwil Kementrian Agama Sulawesi Tenggara, Fesal Musaad. Ditegaskan, jemaah haji asal Sulawesi Tenggara tetap menunda jadwal pemberangkatan sampai tahun 2021 mendatang.
Bahkan pihak Departemen Agama Sulawesi Tenggara mempersilahkan jika ada calon jemaah haji yang ingin menarik uang pelunasannya.
Calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini bisa menarik kembali uang pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang telah mereka bayarkan.
Baca juga: Dubes China Sebut Pekerja Indonesia Kurang Terampil, Rizal Ramli: Kurang Ajar
