KENDARI, TELISIK.ID – Tahapan seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara periode 2023-2028, dimulai 29 Mei hingga 7 Juni 2023. Ada beberapa persyaratan penting harus dilengkapi oleh pendaftar.
Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota Sulawesi Tenggara membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu kabupaten/kota.
Terdapat 3 zona yang terdiri dari Sulawesi Tenggara 1, 2 dan 3. Zona 3 sendiri terdiri dari Kabupaten Konawe, Konawe Utara, Muna, Muna Barat, Kota Baubau, Wakatobi dan Kendari.
Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Sulawesi Tenggara Zona 3, Ikhwan menjelaskan, pengumuman ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi terkait seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota dan diharapkan bisa tersampaikan kepada para penggiat pemilu serta masyarakat yang ingin mendaftarkan diri.
‘’Pengumuman ini memberikan informasi tentang apa saja yang harus dipenuhi dan perlu disimak sebaik-baiknya syarat pendaftaran serta kelengkapan berkas yang diperlukan,’’ jelasnya kepada Telisik.id saat dihubungi via telepon, Rabu (24/5/2023).
