Baca Juga: KPU Muna Barat Buka Pendaftaran Balon Bupati Jalur Independen

Selanjutnya, salah satu Komisioner KPU Muna Barat, Faisyal mengatakan, pengiriman dokumen sayembara sudah bisa dikirim dan batas akhir penerimaan karya sampai tanggal 9 Mei 2024, tepatnya pukul 23.59 Wita.

Dalam sayembara ini telah disiapkan hadiah dengan total Rp 45 juta bagi masing-masing pemenang, juara pertama maskot dan jingle diberikan sebesar Rp 10 juta dan disiapkan sertifikat.

Kemudian, pemenang kedua maskot dan jingle sebesar Rp 7,5 juta dan disiapkan sertifikat. Selanjutnya, pemenang ketiga hadiahnya sebesar Rp 5 juta dan sertifikat.

Baca Juga: Pendaftaran PPK di Kota Baubau hingga 29 April, Ini Syaratnya