Menanggapi hal tersebut, Kepala BPD Sulawesi Tenggara Cabang Kambara, Fasriani Ruva Mongkito mengatakan bahwa BLT APBD tidak ada potongan apapun dari pihak bank.
Baca Juga: Warga Muna Barat Kebagian BLT APBD 3 Bulan Rp 900 Ribu
Penerima BLT secara tidak langsung telah menjadi nasabah Bank Sultra, sehingga saat penarikan dana, tidak dapat ditarik seluruhnya dikarenakan ada ketentuan saldo minimal Rp 50.000.
"Apabila ditarik semua maka status rekening menjadi tidak aktif atau tutup," ujarnya, Jumat (14/6/2024).
Hal ini dihindari untuk memudahkan masyarakat menerima BLT tahap selanjutnya tanpa perlu mengaktifkan kembali rekeningnya, sebab ada beberapa masyarakat yang harus terlebih dahulu mengaktifkan rekeningnya agar dapat digunakan kembali, karena rekeningnya sudah tidak aktif.
