Jika suhu badan tetap tinggi, maka pemilih dipersilakan untuk menggunakan bilik pemilihan khusus, yang letaknya di luar TPS.

Jika subu badan pemilih di bawah 37,3 derajat celcius, ia dapat masuk ke TPS dan menyerahkan surat menunjukkan Surat Pemberitahuan serta KTP-el kepada KPPS-4 dan mengisi formulir daftar hadir. Pemilih kemudian mendapatkan sarung tangan plastik dari Petugas KPPS-4.

Kelima, pemilih menggunakan sarung tangan dan menunggu giliran dipanggil dengan duduk di kursi yang disediakan sembari tetap menjaga jarak.

Dalam TPS dengan ukuran 8 x 10 meter, hanya disediakan maksimal 9 kursi.

Keenam, pemilih mengambil surat suara setelah dipanggil namanya oleh Ketua KPPS.