“Obat-obatan ini akan datang secara bertahap. Agustus kita harapkan sudah lebih baik distribusinya,” imbuhnya.
Budi mengingatkan, obat terapi COVID-19 hanya boleh diberikan dengan resep dokter.
“Untuk tiga obat seperti Gammaraas, Actemra, dan Remdesivir itu harus disuntikkan dan hanya bisa dilakukan di rumah sakit. Jadi tolong biarkan obat-obatan ini dikonsumsi/digunakan sesuai dengan prosedurnya,” tandasnya. (C)
Reporter: Marwan Azis
Editor: Fitrah Nugraha
