Sementara itu, alasan beberapa masyarakat menolak titik TPA di Desa Sawerigadi bukan tanpa alasan, pasalnya jika dilihat dari lokasi TPA dengan permukiman warga hanya berjarak 1 kilo meter serta di TPA tersebut masih dekat dengan titik mata air.

Jika titik awal masih ditetapkan oleh pemda sebagai TPA tidak menutup kemungkinan, sampah itu nantinya akan berdampak pada kesehatan masyarakat serta bencana alam misalnya banjir.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu tokoh masyarakat, La Hani mengatakan, jika berbicara Amdal telah dikaji oleh akademisi, tetapi ada beberapa kesalahan yang dilakukan oleh pemerintah, pasalnya titik yang awalnya ditentukan berdekatan dengan mata air rambu dan dipindahkan ke titik terakhir, yang mana titik itu sangat berdekatan dengan mata air.

Kemudian jika ditinjau yaitu lokasi TPA sebagai hulu dan hilirnya terdapat di Desa Wuna, Maperaha, Nihi, dan sekitarnya yang nantinya akan berakibat dan berdampak akibat sampah nantinya akan ditempatkan di lokasi tersebut.

"Sebelumnya tidak ada tinjauan lokasi mata air, dan tidak ada konfirmasi antara pemerintah dan masyarakat, sebenarnya masih ada tempat yang bagus untuk dijadikan TPA dan memang itu jauh dari pemukiman warga," pungkasnya.