Pada tingkatan ini, orang melaksanakan ibadah puasa hanya sekedar mencegah perut dari makan, minum dan menjaga diri dari godaan syahwat birahi semata. Bahkan model puasa seperti ini ditingkatkan dengan kategori puasa paling rendah dibandingkan dua model puasa lainnya.
Artinya orang yang melaksanakan puasa dengan model ini, yakni berpuasa hanya sekadar memenuhi persyaratan dalam ibadah ini yaitu menahan lapar, haus, dan bersetubuh suami istri di siang hari. Mereka tetap mendapatkan balasan pahala, namun hanya sedikit.
Sehingga umat Islam harus senantiasa menjaga puasa mereka agar tidak hanya sekadar menjalankan rutinitas semata, atau sekadar menggugurkan kewajiban. Seperti Sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam; ‘Begitu banyak orang berpuasa hanya mendapatkan lapar dan dahaga belaka’.
2. Shaum al-Khusus (Puasa Khusus)
Model ini puasa tidak hanya sekadar menahan diri dari makan, minum dan bersenggama. Namun juga menahan indera dan alat gerak lainnya dari melakukan berbagai hal yang dilarang syariat. Mulai dari pendengaran, penglihatan, ucapan, hingga gerak tangan dan kaki diusahakannya agar tidak sampai melakukan tindakan maksiat.
