KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) atas persetujuan DPRD telah menetapkan tujuh program prioritas di tahun 2022 mendatang.

Hal itu ditetapkan usai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Pembahasan Pra Rapat Kerja Anggaran (RKA) baik pembahasan program di tingkat komisi maupun pembahasan kegiatan dan sub kegiatan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Tujuh program tersebut disampaikan Bupati Kolut, Drs. H. Nur Rahaman Umar, MH melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Kolut, Dr. Taufiq S, SP, MM dalam Rapat Paripurna DPRD Kolut dengan agenda Penyerahan/Penyampaian Raperda Kolaka Utara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kolaka Utara Tahun Anggaran 2022, Selasa (16/11/2021).

Menurut Sekda Kolut, rapat paripurna ini merupakan salah satu mata rantai dalam penyusunan APBD yang mesti dilalui. Sebelumnya, telah dilakukan pembahasan KUA dan PPAS, pembahasan Pra RKA baik pembahasan program di tingkat komisi maupun pembahasan kegiatan dan sub kegiatan di tingkat Badan Anggaran DPRD.

"Rangkaian kegiatan tersebut menjadi acuan dalam menyusun RKA OPD tahun anggaran 2022," terangnya.