Lebih lanjut ia mengatakan, begitu banyak keinginan yang harus diwujudkan di akhir periode kepemimpinan bupati, namun proyeksi anggaran yang sangat terbatas, sehingga alokasi anggaran yang didistribusikan kepada setiap OPD betul-betul berdasarkan skala prioritas pembangunan daerah.
"Baik yang diusulkan melalui musrenbang maupun melalui usulan anggota DPRD dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang telah terintegrasi dalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD)," jelasnya.
Baca Juga: Stunting Menurun, Pemkab Buton Dianugerahi Mobil
Pada kesempatan tersebut, Taufiq menyampaikan estimasi pendapatan daerah untuk tahun 2022 sebesar Rp 838.834.728.914 atau menurun 10 persen dari APBD murni tahun 2021 yakni Rp 936.472.718.335.
Dari jumlah pendapatan tersebut yang mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 51.527.494.119. Pendapatan transfer sebesar Rp 785.032695.595. Mengalami penurunan sebesar 9 persen dari APBD murni tahun 2021 sebesar Rp 863.954.729.595.
