"Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah dialokasikan sebesar Rp 2.274.539.200 yang bersumber dari pendapatan hibah," jelasnya.

Berdasarkan jumlah anggaran pendapatan tesebut, lanjutnya, maka kebijakan belanja daerah tahun anggaran 2022 juga mengalami penurunan jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2021 kecuali komponen belanja tidak terduga yang mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Pada kelompok belanja operasi dialokasikan sebesar Rp 496.206.528.442, belanja modal dialokasikan sebesar Rp 157.397.133.277, belanja tidak terduga sebesar Rp 47.973.630.306, dan belanja transfer sebesar Rp 162.961.608.515.

"Untuk kebijakan pembiayaan daerah,  khususnya penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Silpa sebesar Rp 44.434.109.853. Sedangkan pada pos pengeluaran pembiayaan kita alokasikan anggaran untuk pembayaran pokok utang Rp 51.098.447.894," urainya.

Baca Juga: Bupati Serahkan Ratusan Alsintan ke Tujuh Kelompok Tani di Kolaka Utara