Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda,

“Wanita mana saja yang meminta talak (cerai) tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya mencium bau surga.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah). (C)

Penulis: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS