Kata Imam Adz-Dzahabi rahimahullahdalam kitabnya Al-Kabair, “Sihir termasuk dosa besar karena seorang tukang sihir pasti kufur terlebih dahulu kepada Allah.

Allah SWT berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 102.

"Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir. Padahal Sulaiman tidak kafir hanya setan-setanlah yang kafir…,” (QS Al-Baqarah: 102).

Tingkatan sihir hampir dekat dengan syirik. Jika syirik adalah bentuk kedurhakaan dan pengingkaran seorang hamba pada dzat dan kuasa Allah SWT, maka sihir adalah perbuatan yang tidak hanya dilakukan atas dasar pengingkaran pada Allah, namun juga penyakit hati yang tertanam pada sesama yang menyebabkan ia buta sehingga membinasakan orang lain, bisa dalam bentuk membuat hidupnya sengsara, tertimpa penyakit, atau pun sampai menyebabkan saudara semuslim tersebut meninggal karena penyakit hatinya yang kian bengkak tersebut.

Disebutkan dalam hadis, lantaran perbuatan sihir ini sungguh merugikan diri sendiri dan orang lain, maka amal ibadah pelaku sihir tidak diterima Allah SWT hingga ia sadar, bertaubat dan memohon maaf pada orang yang telah ia rugikan.