Kepala Dinas Sosial Konawe Selatan, Nurlita Jaya AS mengatakan, pelabelan tersebut sebagai bentuk transparansi penerimaan program bansos baik PKH maupun BPNT. Dilakukan dalam bentuk penyemprotan pada rumah KPM. Label itu sebagai informasi sekaligus kontrol sosial bahwa keluarga yang bersangkutan tergolong keluarga pra sejahtera yang layak menerima bantuan.
Baca Juga: Pemda Konawe Selatan Tekan Angka Kemiskinan Melalui Kerja Sama Perbankan
"Tentunya program ini berjalan lancar berkat dukungan pimpinan daerah khususnya Bapak Bupati H Surunuddin Dangga dan pak Wakil Bupati Rasyid, DPRD, camat, kades/lurah dan seluruh lapisan masyarakat serta pihak terkait lainnya. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih," ungkapnya.

Sementara itu Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga mengungkapkan, program labelisasi itu penting agar bantuan yang disalurkan, transparan dan tepat sasaran. Labelisasi, lanjutnya, tujuannya semata-mata sebagai alat kontrol dalam pemberian berbagai macam bantuan.
