Baca Juga: Investasi Pendidikan: Pemkab Konsel Perkuat Sumber Daya Manusia untuk Menangkal Kemiskinan

Dalam peluncuran program ini, Bupati Konawe Selatan menegaskan bahwa labelisasi rumah tidak hanya sekadar identifikasi fisik, tetapi juga merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan benar-benar diperlukan oleh penerima.

Tujuan labelisasi rumah penerima bansos semata-mata sebagai alat kontrol dalam pemberian bantuan. Foto: Prokompim Konawe Selatan

 

"Agar bantuan tepat sasaran kepada yang benar-benar membutuhkan. Dan masyarakat juga dapat terlibat mengontrol pelaksanaan pemberian bantuan," jelasnya.

Bupati mengatakan, akan menginstruksikan seluruh OPD untuk turun ke masing-masing desa. Melihat rumah yang diberi label dan melakukan intervensi atau bantuan yang sesuai. (B-Adv)