a. Menciptakan Rasa Urgensi. Melakukan perubahan prilaku politik uang ini harus diciptakan sebagai sesuatu yang penting untuk dilakukan perubahan, jika tidak berubah maka kedepannya Bangsa bisa semakin terpuruk sehingga membutuhkan komitmen yang kuat dari leader bangsa, peserta Pemilu/calon, dibuat MOU kepada seluruh kandidat/peserta Pemilu untuk siap bersama, menolak politik uang, menicptakan rasa urgensi kepada seluruh masyakat akan pentingnya menolak politik uang dalam Pemilu/pemilihan.
MOU ini juga melibatkan KPK untuk bersama-sama berkomitmen, membangun budaya bersih dalam bentuk menolak politik uang bagi kandidat/peserta pemilu yang akan berkontestasi, dan tokoh-tokoh masyakarakat sebagai role model untuk berkomitmen membangun urgensi perubahan ke arah tolak politik uang bagi kehidupan demokrasi yang lebih baik.
Baca Juga: Pajak Meningkat, Negara Kian Memeras Rakyat?
b. Merekrut Kepemimpinan dalam Perubahan. Membangun role model para pemimpin perubahan, wilayah bebas politik uang, agen perubahan yang diperankan oleh para kandidat, dan tokoh-tokoh masyarakat, komunitas, kader sekolah Pengawas Partisipatif yang telah terdidik dalam Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) sebagai agen perubahan demokrasi, untuk mengkampanyekan pentingnya tolak politik uang.
c. Membangun Visi Perubahan. Membangun visi perubahan untuk menolak politik uang, dideklarasikan oleh para kandidat sebagai tokoh, dan kantong tokoh masyakarat yang bisa menjadi role model di masyarakat, agen perubahan sosial sebagai penggerak aktif kemandirian masyarakat.
