Menurut Agustina, kapasitas pelayanan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan besaran insentif. Ia menilai jumlah penerima manfaat yang dilayani setiap SPPG tidak selalu sama.
Ia kemudian memberikan contoh perbedaan SPPG yang melayani 500 penerima manfaat dengan dapur yang melayani hingga 1.000 penerima manfaat.
"Kami nanti akan membuat skema yang insentif yang lebih adil. Ya, misalnya gini, kan nggak nggak juga dong SPPG yang 200 meter yang cuma melayani 500 (penerima) eh katakanlah seribu orang insentifnya sama," ujar Agustina.
Dengan skema baru tersebut, BGN akan membedakan insentif berdasarkan kondisi dan kapasitas masing-masing dapur MBG. Namun, BGN belum mengumumkan secara rinci berapa nominal insentif yang akan diterima setiap kategori SPPG.
Karena itu, pertanyaan mengenai apakah insentif Rp6 juta per hari akan tetap diberikan kepada sebagian SPPG atau seluruhnya berubah masih menunggu aturan baru.
